Cari Blog Ini

Rabu, 20 April 2016

Contoh salah satu surat perjanjian


SUMBER :

https://hardiaputra.files.wordpress.com/2012/03/sssssssssssss.jpg

Jenis - Jenis Surat Perjanjian

Surat perjanjian adalah surat kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang saling mengikatkan diri untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu.
Surat perjanjian ada dua macam, yaitu :
  1. Perjanjian autentik, yaitu perjanjian yang disaksikan oleh pejabat pemerintah.
  2. Perjanjian dibawah tangan, yaitu perjanjian yang tidak disaksikan oleh pejabat pemerintah.

Adapun syarat sahnya perjanjian adalah sebagai berikut :
  1. Surat perjanjian harus ditulis diatas kertas segel atau kertas biasa yang dibubuhi materai.
  2. Pembuatan surat perjanjian harus atas rasa ikhlas, rela, tanpa paksaan.
  3. Isi perjanjian harus disetujui oleh kedua belah pihak yang berjanji.
  4. Pihak yang berjanji harus sudah dewasa dan dalam keadaan waras dan sadar.
  5. Isi perjanjian harus jelas dan tidak mempunyai peluang untuk ditafsirkan secara berbeda.
  6. Isi surat perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan norma susila yang berlaku.
Jenis – jenis surat perjanjian :

  1. Perjanjian Jual Beli
Dalam surat ini, pihak penjual diwajibkan menyerahkan suatu barang kepada pihak pembeli. Sebaliknya, pihak pembeli diwajibkan menyerahkan sejumlah uang (sebesar harga barang tersebut) kepada pihak penjual sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Setelah penandatanganan surat tersebut, kedua belah pihak terikat untuk menyelesaikan kewajiban masing masing. Setiap pelanggaran atau kelainan dalam memenuhi kewajiban akan mendatangkan konsekuensi hukum karena pihak yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan atau klaim

  1. Perjanjian Sewa Beli ( angsuran)
Bedanya di dalam surat perjanjian ini adalah harga barang yang di bayarkan oleh pihak pembeli dilakukan dengan cara mengangsur. Barangnya diserahkan kepada pihak pembeli setelah surat perjanjian sewa beli ditandatangani. Namun hak kepemilikan atas barang tersebut masih berada di tangan pihak penjual. Jadi sebelum pembayaran atas barang tersebut masih di angsur, pihak pembeli masih berstatus sebagai penyewa. Dan selama itu pihak pembeli tidak berhak menjual barang yang disebutkan dalam perjanjian sewa beli tersebut. Selanjutnya hak milik segera jatuh ke tangan pembeli saat pembayaran angsuran/cicilan terakhir dilunasi.

  1. Perjanjian Sewa Menyewa
suatu persetujuan antara pihak yang menyewakan dan pihak yang menyewa., dimana pihak yang menyewa (pihak 1) berjanji menyerahkan suatu barang (tanah, bangunan, dll) kepada pihak penyewa (pihak II) selama jangka waktu yang di tentukan kedua belah pihak. Sementara itu pihak penyewa di wajibkan membayar sejumlah uang tertentu atas pemakaian barang tersebut.

  1. Perjanjian Borongan
Perjanjian ini dibuat antara pihak pemilik proyek dan pihak pemborong, dimana pihak pemborong setuju untuk melaksanakan pekerjaan borongan sesuai dengan syarat syarat/spesifikasi serta waktu yang di tetapkan/disepakati oleh kedua belah pihak. 

  1. Perjanjian Meminjam Uang
persetujuan antara pihak piutang dengan pihak berhutang untuk menyerahkan sejumlah uang. Pihak yang berpiutang meminjamkan sejumlah uang kepada pihak yang meminjam, dan pihak peminjam wajib membayar kembali hutang tersebut ditambah dengan buang yang biasanya dinyatakan dalam persen dari pokok pinjaman, dalam jangka waktu yang telah disepakati.

  1. Perjanjian Kerja
Pada dasarnya surat perjanjian kerja dan perjanjian jual beli adalah sama. Yang membedakan adalah obyek perjanjiannya. Bila dalam surat perjanjian jual beli objeknya adalah barang atau benda, maka objek dalam surta perjanjian kerja adalah jasa kerja dan pelayanan

SUMBER :

https://sitiayurosida.wordpress.com/2015/06/07/pengertian-dan-contoh-surat-perjanjian/



Minggu, 20 Maret 2016

Subjek dan Objek Hukum Ekonomi

Subjek Hukum

Subjek Hukum adalah segala sesuatu yang dapat mempunyai hak dan kewajiban untuk bertindak dalam hukum. Subjek hukum terdiri dari orang dan badan hukum itu sendiri.
Subjek Hukum dibagi menjadi 2 jenis :

1.      Subjek Hukum Manusia

Subjek Hukum Manusia adalah setiap manusia yang mempunyai kedudukan yang sama selaku pendukung hak dan kewajiban. Pada prinsipnya manusia adalah subjek hukum yang dimulai sejak lahir hingga meninggal dunia. Tetapi, ada juga manusia yang tidak bisa di katakan sebagai subjek hukum karena :
a.       Belum dewasa
b.      Dibawah umur
c.       Belum menikah
d.      Orang yang berada dalam pengampunan

2.      Subjek Hukum Badan Usaha

Subjek Hukum Badan Usaha yaitu perkumpulan atau lembaga yang dibuat oleh hukum dan mempunyai tujuan tertentu. Badan usaha ini mempunyai syarat – syarat yang telah ditentukan oleh hukum, antara lain :
a.       Memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan anggotanya.
b.      Hak dan Kewajiban badan hukum terpisah dari hak dan kewajiban para anggota.

·         Badan Hukum dapat dibedakan menjadi 2 macam :
a.       Badan Hukum Publik  : Negara, Propinsi, Kabupaten.
b.      Badan Hukum Perdata : PT, Yayasan, Koperasi.


Objek Hukum

Objek Hukum adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum. Objek hukum dapat berupa benda atau barang ataupun hak yang dapat dimiliki serta bernilai ekonomis.

Jenis objek hukum berdasarkan pasal 503-504 KUH Perdata disebutkan bahwa benda dapat dibagi menjadi 2, yakni:


1.      Benda Bergerak
Adalah suatu benda yang sifatnya dapat dilihat, diraba, dirasakan panca indera.

2.      Benda Tidak Bergerak
Adalah suatu benda yang dirasakan oleh panca indera dan kemudian dapat direalisasikan menjadi suatu kenyataan ( contoh : hak paten, hak cipta, merk perusahaan )

SUMBER :


PENGERTIAN HUKUM EKONOMI DAN HUKUM EKONOMI YANG BERLAKU DI INDONESIA

Apakah ekonomi itu?

Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran.

Apa itu hukum ekonomi?

Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.

Lalu, hukum ekonomi dibedakan menjadi 2 macam :

1.      Hukum Ekonomi Pembangunan
Hukum ekonomi pembangunan ini meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara Nasional.

2.      Hukum Ekonomi Sosial
Sedangkan hukum ekonomi sosial ini menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembangian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan martabat kemanusiaan (hak asasi manusia) manusia Indonesia.

Asas-asas hukum ekonomi indonesia :

a. Asas manfaat
b. Asas keadilan dan pemerataan yang berperikemanusiaan.
c. Asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan.
d. Asas kemandirian yang berwawasan kebangsaan.
e. Asas usaha bersama atau kekeluargaan
f. Asas demokrasi ekonomi.
g. Asas membangun tanpa merusak lingkungan.

Dasar hukum ekonomi Indonesia :

a. Uud 1945
b. Tap mpr
c. Undang-undang
d. Peraturan pemerintah
e. Keputusan presiden
f. Sk menteri
g. Peraturan daerah
Landasan perekonomian indonesia
Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional
SUMBER :

https://pralitaputrinoviari.wordpress.com/2014/03/31/sistem-hukum-ekonomi-yang-berlaku-di-indonesia/

http://www.organisasi.org/

https://farissulaksono.wordpress.com/2014/03/09/sistem-hukum-ekonomi-yang-berlaku-di-indonesia/





Sabtu, 09 Januari 2016

Pengalaman di CELFIT Margo

halo..
saya mau sharing tentang pertama kalinya saya masuk di celfit margo depok.
untuk kalian yang bertempat tinggal di Depok pasti gak asing lagi dong sama Margo City yang ada di jalan margonda...
nahhh, saya adalah salah satu member baru di celfit margo. Kesan pertama saya itu pas masuk celfit modern ( itu juga pertama kalinya saya fitness hoho) lokernya pun juga diawasi oleh cctv jadi insha Allah aman :) , disana juga banyak yang berkerudung jd gk perlu khawatir atau gmn, karena saya dulu beranggapan kalau di celfit margo gk ada yg berkerudung hhehee...

Oke kita lanjut pas saya masuk loker,jujur,kan pas kita masuk atau check in kali ya,kita udh di ksh handuk kecil dan besar,dan kalau kita baru jadi member,kita dikasih kartu member sementara, nah di sana semua loker itu dilakikan dengan cara tap seperti kalau kita naik kereta. Fasilitas yang ada di celfit Margo beragam, mulai dari adanya kelas yoga,body combat,dll ( maaf gk disebutin..karena banyak bgt hehe), terus tempat sauna, tempat mandi, toilet, handuk, loker, dan masih banyak lagi. Terakhir staff, personal trainer ramah - ramah. Sekiannnn walaupun sedikit semoga bermanfaat ya!

byebye :)


Lirik lagu Psy feat Xiah ( JYJ ) Dream

Anyeonghaseyooo hehe

saya mau nge post lirik lagu lagi nih, sekarang lagu kpop
lagu ini tu eak bgt buat di dengar dari musiknya dan liriknya dalemmmm
trus gaya rapnya psy beda bgt dari lagu gangnam style, daddy apalagi napal baji,gak tau kenapa ya apa ini style rap nya anak yg, ato nggak,di lagu ini psy gayanya mengingatkan saya sm tablo epik high hoho.
ok deh selamat menghafal lirik biar #greget

PSY feat. XIAH ( JYJ ) "DREAM"

naege isseul ttaen yeope issneun ge
geuge geureohge
sojunghameul sojunghanji ijneunda
gyeolguk ilhneunda
gyeolguk sireun na
geureohgo geujeo geureon inganieossda
gamsahan geol gamsahal jul moreuneun
gansahan namsaseureoun saram
haengbok chaja wae meon sanman barabwasseulkka
boineun geudaero mitgi silheoseo
mitgo sipeun daero bogi sijakhae
oerowojineun jireumgirinde
goerowojineun gireumchirinde
kkumeul ilhgeona irugeona
geu daeum nareul dasi saragajanha
geokjeonghajima i modeun ge kkumiya
i kkumeseo kkaeeonal ttae
geu modeun ge geudaero da geu jarie
isseosseumyeon hae yeojeonhaesseumyeon hae
geuttaeneun yeongwonhaesseumyeon hae
eonjenga uri dasi mannal ttae
jinannalcheoreom dasi haengbogeul wihae
norae bureumyeo geu norae deureumyeo
insaengiran kkumeseo kkaeeonal ttae
mitgi eoryeoun il
badadeurigi eoryeoun hyeonsil
wonrae honja wassdaga honja saldaga
honja tteonaganeun oeroun gil
oeroumi gudeunsari doeeo
geumankeum naege piwa sari doeeo
damdamhaejyeo ga jeomjeom byeonhae ga
mudeomdeomhaejyeo na
eoreuni doeeoga
gal sarameun ganda
tto san sarameun sanda
sini naege jusin gajang janinhan gamjeong
geu iksukhame nunmul mallaganda
haega jimyeon aswiwohada
dari tteujamaja areumdapguna
gippeumyeon kkumi anigil baraneun na
seulpeumyeon kkumigil baraneun na
i kkumeseo kkaeeonal ttae
geu modeun ge geudaero da geu jarie
isseosseumyeon hae yeojeonhaesseumyeon hae
geuttaeneun yeongwonhaesseumyeon hae
eonjenga uri dasi mannal ttae
jinannalcheoreom dasi haengbogeul wihae
norae bureumyeo geu norae deureumyeo
insaengiran kkumeseo kkaeeonal ttae
mannamui gippeumdo heeojimui seulpeumdo
gin siganeul seuchyeoganeun
jjalpeun sunganin geoseul
mannamui gippeumdo heeojimui seulpeumdo
gin siganeul seuchyeoganeun
jjalpeun sunganin geoseul
Bahasa Indonesia
Kenyataan bahwa kamulah di sampingku
Hal ini
Aku lupa betapa berharganya itu
Akhirnya, aku kehilanganmu
Akhirnya aku
hanya orang yang bodoh
Aku tidak tahu bagaimana mensyukurinya
orang yang licik
Mengapa aku melihat gunung yang jauh untuk mencari kebahagiaan
Aku tidak ingin percaya sesuatu yang terlihat
Aku mulai melihat segalanya dengan caraku melihat
Itulah jalan yang mudah untuk kesendirian
Itulah uang yang mudah untuk penderitaan
Entah kehilangan mimpi atau mewujudkan mimpi menjadi nyata
Kamu tetap menjalani hari berikutnya
Jangan khawatir. Semua ini adalah mimpi
Ketika kamu bangun dari mimpi
Semuanya akan ada di tempat yang tepat
Aku berharap akan menjadi seperti itu. Tetap sama seperti di masa lalu
Harapan itu bisa jadi selamanya, lalu
Suatu hari ketika kita kembali bertemu satu sama lain
Untuk kebahagiaan yang ada di masa lalu
Bernyanyi dan mendengarkan musik
Ketika kita terbangun dari mimpi yang disebut kehidupan
Sesuatu yang sulit untuk dipercaya
Realitas yang sulit untuk diterima
Kita awalnya datang sendirian dan hidup sendiri
dan pergi sendirian di jalan yang sepi
Kesepian menjadi kalus
Dan menjadi darah dan daging bagiku
Aku menjadi tenang, aku berubah
Aku tampaknya tidak akan terganggu dengan apapun
Aku menjadi dewasa
Orang yang pergi akan pergi
Orang yang hidup akan hidup
Perasaan kejam yang tuhan beri padaku
Air mataku kering karena aku sudah terbiasa
Aku sedih ketika matahari terbenam
Begitu bulan timbul, oh itu indah
Aku berharap hal itu bukan sebuah mimpi ketika aku bahagia
Aku berharap hal itu bisa menjadi sebuah mimpi ketika aku sedih
Ketika kamu bangun dari mimpi
Semuanya akan ada di tempat yang tepat
Aku berharap akan menjadi seperti itu. Tetap sama seperti di masa lalu
Harapan itu bisa jadi selamanya, lalu
Suatu hari ketika kita kembali bertemu satu sama lain
Untuk kebahagiaan yang ada di masa lalu
Bernyanyi dan mendengarkan musik
Ketika kita terbangun dari mimpi yang disebut kehidupan
Kebahagiaan karena pertemuan dan kesedihan karena perpisahan
Itu hanyalah momen singkat
dari umur yang panjang
Kebahagiaan karena pertemuan dan kesedihan karena perpisahan
Itu hanyalah momen singkat
dari umur yang panjang
SUMBER :
https://inkorheavenworld.wordpress.com/2015/12/19/lirik-lagu-psy-dream-feat-xia-junsu/
https://www.youtube.com/watch?v=fErxmAliw_o&list=PLFd8oTOTa63UkMIaEnR88YkRfS5BKfRst

Lirik lagu Jess Glynne - Don't be so hard on yourself

HALOOO
kali ini saya mau post lagu yang liriknya bagus banget!
ini termasuk lagu yang saya sukaa
cekidot..

Jess Glynne - Don't be so hard on your self

I came here with a broken heart that no one else could see
I drew smile on my face to paper over me
The wounds heal and tears dry and cracks they don't show
So don't be so hard on your self no..

Let's go back to simplicity             *
I feel like I've been missing me
Was not who I'm sopposed to be
I felt this darkness over me

We all get there eventually
I never knew where I belonged
But I was right and you were wrong
Been telling not to fall in love

Don't be so hard on your self no...  **
Learn to forgive learn to let go
Everyone trips everyone falls
So don't be so hard on your self no....

Coz i'm just tired of marching on my own
Kind of frail i feel it in my bones
Oh let my heart my heart turn into stone
So don't be so hard on your self no....

I'm standing on top of the world right where i wanna be
So how can this dark cloud keep raining over me
But hearts break and hells a place that everyone knows
So don't be so hard on your self no....

(*)

(**)

Oh Oh Oh I
I learned to wave goodbye
How not to see my life
Through someone else's eyes

It's not an easy road
But now i'm not alone
So i, i won't be so hard on my self no more...

(**)

-------- TH END -----

ini video nya :

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=THeLVhU53ow