Assalamu’alaikum wr.wb. J
Saya mau cerita nih, berhubung karena tugas juga
hehe. Tugas saya kali ini hampir mirip dengan tugas pertama saya yang saya
upload pertama kali di blog ini. Tentang mengapa saya memilih akuntansi dan
manfaatnya bagi saya apa dari ilmu akuntansi yang saya pelajari. Oke , saya
akan menjelaskan mengapa saya memilih jurusan akuntansi. Awalnya saya memilih
akuntansi karena ibu saya menyarankan jurusan ini. Kenapa ? karena akuntan itu lagi
sangat dibutuhkan dalam dunia kerja sekarang ini, dan harapan ibu saya pastinya
semoga anaknya dapat pekerjaan dengan mudah (Aamiin…) tapi itu bukan paksaan
loh. Karena saya sendiri juga mau masuk jurusan ini. Terus harapan saya setelah
mempelajari ilmu akuntansi, salah satunya bisa lebih me- manage keuangan saya
hehe.
Sekarang saya mau bahas jenis – jenis bidang akuntansi ada apa aja dan beserta contohnya,antara
lain :
1. Akuntansi Keuangan
merupakan bidang akuntansi terutama yang berkaitan dengan pencatatan dan
pelaporan keuangan perusahaan yang ditujukan terutama kepada pihak-pihak
eksternal perusahaan seperti investor, kreditor, lembaga pemerintah, pelanggan,
pemasok dan masyarakat.
2. Akuntansi Biaya
merupakan bagian dari akuntansi manajemen yang berhubungan dengan pencatatan
dan pelaporan biaya biaya perusahaan. Akuntansi biaya ini bermanfaat bagi
manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan biaya-biaya perusahaan.
3. Perpajakan
merupakan bidang akuntansi yang berhubungan dengan perencanaan penghitungan,
pencatatan dan pelaporan pajak-pajak yang menjadi kewajiban perusahaan untuk
dibayarkan kepada pemerintah berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku.
4. Perancangan Sistem Informasi
merupakan bidang akuntansi yang meliputi kegiatan identifikasi kebutuhan
informasi untuk kepentingan internal maupun eksternal yang akan membantu
manajemen untuk mengawasi dan mengendalikan jalannya operasi perusahaan.
Profesi
di Bidang Akuntansi
1. Akuntan Publik yaitu akuntan yang memberikan jasa terutama kepada
publik (masyarakat), seperti jasa pemeriksaan laporan keuangan (auditing),
perpajakan dan konsultasi manajemen.
Untuk dapat berprofesi sebagai
akuntan publik seseorang harus lulus dari Perguruan Tinggi jenjang strata satu
(S1) akuntansi, lulus dari pendidikan profesi akuntansi dan bersertifikasi
sebagai akuntan publik melalui ujian sertifikasi akuntan publik (USAP).
2. Akuntan Manajemen (Akuntan Internal) adalah akuntan yang
memberikan jasa untuk kepentingan manajemen perusahaan tertentu. Bidang pekerjaan
akuntan ini meliputi perencanaan dan pengendalian biaya, penganggaran,
perancangan sistem infomasi dan pemeriksaan internal. Jika mereka bekerja di
pabrik mereka disebut akuntan biaya atau akuntan industri. Jika mereka bekerja
sebagai kepala bagian akuntansi sering disebut kontroler.
3. Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang memberikan jasa atau bekerja
padaorganisasi pemerintahan.
4.Konsultan Manajemen adalah akuntan yang memberikan jasa konsultasi
untuk menajemen misalnya konsultasi mengenai perpajakan, konsultasi mengenai
kelayakan rencana investasi dan perancangan sistem informasi manajemen.
Laporan
Keuangan dan Syarat – syaratnya
Laporan keuangan adalah
catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode
akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja
perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
- Neraca
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan
perubahan ekuitas
- Laporan
perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
- Catatan
dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral
dari laporan keuangan
Syarat
– syarat dalam Laporan Keuangan :
Relevan
:
Data yang diolah dan disajikan dalam laporan keuangan hanyalah data yang ada
kaitannya dengan transaksi yang bersangkutan. Data yang tidak perlu diungkapkan
dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan perusahaan tidak perlu disajikan.
Jelas
dan dapat dimengerti : Informasi keuangan yang disajikan dalam laporan
keuangan harus ditampilkan dengan cara sedemikian rupa hingga jelas dapat
dipahami dan dimengerti oleh semua pembaca laporan keuangan. Dengan demikian,
para pemakai laporan keuangan dapat mengambil keputusan yang relevan dari
informasi yang dibaca.
Dapat
diuji kebenarannya :
Data dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus dapat ditelusuri
kepada bukti asalnya, baik dalam bentuk dokumen dasar, formulir berharga,
maupun fisik aktiva bersangkutan. Semua data dan informasi yang disajikan harus
dapat dipertanggungjawabkan oleh manajemen perusahaan.
Netral
:
Laporan keuangan haruslah disajikan untuk dapat dipergunakan oleh semua pihak.
Laporan keuangan tidak ditujukan untuk memenuhi pihak-pihak tertentu, sehingga
harus dibuat lebih dari satu macam laporan keuangan sesuai dengan kebutuhan
informasi para pemakai. Laporan keuangan yang disajikan harus dibuat tidak bias
atau harus netral sehingga semua pihak dapat mempergunakannya.
Tepat
waktu :
Laporan keuangan harus memiliki periode pelaporan, sehingga jelas batas
pelaporan dari posisi harta, hutang, modal, pendapatan, dan biaya dari
perusahaan yang akan dilaporkan. Waktu penyajiannya harus dinyatakan dengan
jelas dan disajikan dalam batas waktu yang wajar, dalam arti tidak terlalu
terlambat sehingga dapat digunakan oleh manajemen untuk mengambil keputusan
yang sifatnya manajerial maupun teknikal.
Dapat
diperbandingkan :
Laporan keuangan yang disajikan harus dapat diperbandingkan dengan
periode-periode sebelumnya sebagai dasar untuk mengikuti perkembangan arah (trend)
dari harta, hutang, modal, pendapatan, serta biaya. Dasar dari laporan yang
dapat diperbandingkan adalah penerapan prinsip akuntansi secara konsisten.
Lengkap
:
Data yang disajikan dalam informasi akuntansi, baik dalam neraca, ikhtisar
laba-rugi, maupun ikhtisar posisi keuangan, haruslah lengkap sehingga tidak
memberikan informasi yang menyesatkan bagi para pemakai laporan keuangan.
Keutuhan data akuntansi merupakan syarat mutlak bagi tercapainya azas relevan.
Sumber :
http://vinda-mystory.blogspot.com/2011/10/tujuan-dan-syarat-syarat-laporan.html